LAYANAN 04

Pemantauan dan Pelaporan

Monitoring and Reporting

Pemantauan lingkungan, pemenuhan kewajiban pelaporan berkala, serta pelaporan kepada regulator sesuai dokumen lingkungan, persetujuan teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Apa Layanan Ini?

Pemantauan dan Pelaporan merupakan kelompok layanan ABN yang mencakup pemantauan lingkungan, pemenuhan kewajiban pelaporan berkala, serta pelaporan kepada regulator sesuai dokumen lingkungan, persetujuan teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Kapan Perusahaan Membutuhkan Layanan Ini?

Perusahaan membutuhkan layanan ini ketika terdapat kewajiban pemantauan atau pelaporan berkala.

Ruang Lingkup ABN

01

PEMANTAUAN LINGKUNGAN

02

PEMENUHAN KEWAJIBAN PELAPORAN BERKALA

03

PELAPORAN KEPADA REGULATOR

04

PELAPORAN SESUAI DOKUMEN LINGKUNGAN, PERSETUJUAN TEKNIS, DAN KETENTUAN YANG BERLAKU